Articles by "INFO PENDIDIKAN"

Showing posts with label INFO PENDIDIKAN. Show all posts


Mungkin Anda salah satu orang tua yang khawatir akan rencana pembelajaran tatap muka dari Kemendikbud RI. Membayangkan anak kembali bersekolah di masa pandemi, di saat vaksin belum tersedia, dan segala risiko penularan virus corona yang bisa terjadi di sekolah, mungkin adalah beberapa hal yang ada di benak Anda ketika mendengar kabar tersebut. Tenang dulu, parents! Ternyata, rencana pembukaan sekolah tersebut memiliki banyak ketentuan dan aturan.

“Pesan yang terpenting di sini adalah, pembelajaran tatap muka artinya bukan kembali ke sekolah seperti normal. Ini sangat di luar yang normal, karena kapasitasnya hanya setengahnya dan tanpa ada aktivitas yang berkerumun lainnya. Dan yang ini makanya monitoring dari dinas (pendidikan), dari Pemda, dari Gugus Tugas (Covid-19) di setiap daerah ini luar biasa pentingnya untuk memastikan protokol ini terjaga,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim melalui kanal Youtube Kemendikbud pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Pada tayangan langsung di Youtube Kemendikbud RI tersebut, Pemerintah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021 (Januari 2021), kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, serta tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua. Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan. Berikut ini adalah beberapa fakta seputar rencana pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021.

1. Pertimbangan Holistik Pemda dalam Membuka Sekolah

Faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan Pemda (Pemerintah Daerah) dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain:

  • Tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya
  • Kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan
  • Kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa.
  • Akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR). “Banyak sekali teman-teman dari daerah atau desa yang sangat sulit melakukan PJJ. Jadi mohon itu menjadi konsiderasi juga,” tutur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
  • Kondisi psikososial peserta didik.
  • Kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua atau walinya bekerja di luar rumah, yang tidak bisa membimbing anaknya.
  • Ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.
  • Tempat tinggal warga satuan pendidikan.
  • Mobilitas warga antar-kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
  • Kondisi geografis daerah.

“Ini harus menjadi pertimbangan yang holistik. Dan, Pemda harus mengambil keputusan itu berdasarkan faktor-faktor ini. Bagaimana yang mau tatap muka, dan bagaimana yang mau dilanjutkan belajar dari rumah,” jelas Mendikbud.


2. Sekolah Harus Memenuhi Daftar Periksa Ini

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan tetap hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi daftar periksa berikut ini:

  • Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, serta disinfektan.
  • Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Kesiapan menerapkan wajib masker.
  • Memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).
  • Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tak memiliki akses transportasi yang aman, serta memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
  • Mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

“Pembelajaran tatap muka di semua sekolah boleh dilakukan pada saat kita sudah memenuhi check list ini. Satuan pendidikan harus mengetahui mana yang memiliki komorbiditas dari guru-gurunya, murid-muridnya, dan yang tidak memiliki akses transportasi yang aman. Terakhir, tanpa persetujuan perwakilan orang tua, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka.”


3. Memenuhi Protokol Kesehatan Ketat

“Kalau misalnya daftar periksa tersebut sudah dipenuhi, baru kita masuk ke dalam protokol yang baru. Ini adalah salah satu poin yang terpenting, dan banyak sekali salah persepsi, bahwa bila kita melakukan pembelajaran tatap muka, itu seperti sekolah biasa. Ini tidak benar dan mohon juga dibantu disosialisasikan di masing-masing daerah, bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi kriteria dan check list untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat masih harus dilaksanakan,” tegas Mendikbud. Protokol kesehatan yang ketat tersebut, terdiri dari:

Kondisi Kelas. “Yang pertama dan terpenting adalah, kapasitas maksimal itu sekitar 50% dari rata-rata. Jadinya, mau tidak mau, semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas full. Di satu saat, hanya mungkin setengah dari anak-anak ada di sekolah, di satu tempat,” tegas Mendikbud. Jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas adalah, 5 orang untuk tingkat PAUD (pendidikan anak usia dini), 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah, dan 5 orang untuk SLB (Sekolah Luar Biasa). Selain itu, jaga jarak minimal 1,5 meter di dalam kelas.

Jadwal Pembelajaran. Sistem rombongan belajar secara bergiliran (shifting) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Perilaku Wajib yang Harus Diterapkan oleh Semua Guru, Murid, dan Staf. Yaitu, menggunakan masker kain 3 lapis atau masker sekali pakai (masker bedah), cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak boleh melakukan kontak fisik, serta menerapkan etika batuk atau bersin.

Kondisi Medis Warga Satuan Pendidikan. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk pada orang yang serumah dengan warga sekolah, dan harus dalam kondisi sehat. Jika mengidap komorbid, harus dalam kondisi terkontrol. “Tidak boleh datang ke sekolah jika memiliki komorbid, karena risiko mereka kalau terkena Covid-19 jauh lebih tinggi,” tutur Mendikbud.

Kantin Ditutup. Mendikbud mengatakan, “Ini satu lagi poin yang sangat penting, tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun. Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi.”

Tidak Ada Kegiatan Lain Selain Pembelajaran. Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM (kegiatan belajar mengajar). Contohnya, kegiatan olahraga, ekstrakulikuler (ekskul), orang tua menunggui anaknya di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orang tua murid, dan sebagainya. Semua murid hanya boleh masuk ke sekolah untuk belajar, lalu pulang.

Pembelajaran di Luar Lingkungan Satuan Pendidikan. Boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.


4. Seluruh Pemangku Kepentingan Harus Bekerjasama

Mendikbud berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung Pemda dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka. Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian atau lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah. Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah memastikan risiko penyebaran Covid-19 terkendali, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama mendukung pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

Pemerintah daerah perlu menentukan kebijakan pembelajaran sesuai kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerah, kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan juga harus memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan. Selain itu, Dinas Kesehatan diharapkan dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan daerah, serta Dinas Perhubungan dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan.

Sementara itu, satuan pendidikan mempersiapkan kebutuhan protokol kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran, dan guru dapat terus meningkatkan kapasitas untuk melakukan pembelajaran interaktif, serta orang tua/wali diharapkan aktif berpartisipasi dalam kegiatan proses belajar mengajar. “Mari kita bekerja sama untuk memastikan anak dapat terus belajar dengan sehat dan selamat,” tutup Mendikbud pada acara tersebut.


Pengertian Pendidikan – Di dalam kehidupan, pasti tidak akan terlepas dari yang namanya pendidikan, sejatinya mendidik seseorang sudah dapat dilakukan semenjak orang itu dilahirkan ke dunia. Hal itu tidak terlepas dari tujuan pendidikan itu sendiri, yakni untuk mencerdaskan bangsa dan memperbaiki kehidupan manusia ke depannya. Berbicara soal artikel pendidikan, ada berbagai macam definisi pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli.




Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli :
Pengertian-pengertian tersebut dilansir dari berbagai sumber sudah ditemukan sejak lama. Upaya untuk menolong anak untuk dapat melakukan tugas dalam kehidupannya secara lebih mandiri dan dapat bertanggung jawab dalam dunia sosial (menurut martinus jan langeveld). Selain itu, adapaun pengertian pendidikan menurut Gunning dan Kohnstamm adalah sebagai proses pembentukan hati nurani manusia, pembentukan tersebut secara etis sesuai dengan hati nurani.

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli :
Pengertian-pengertian tersebut dilansir dari berbagai sumber sudah ditemukan sejak lama. Upaya untuk menolong anak untuk dapat melakukan tugas dalam kehidupannya secara lebih mandiri dan dapat bertanggung jawab dalam dunia sosial (menurut martinus jan langeveld). Selain itu, adapaun pengertian pendidikan menurut Gunning dan Kohnstamm adalah sebagai proses pembentukan hati nurani manusia, pembentukan tersebut secara etis sesuai dengan hati nurani.



Tujuan Pendidikan :

1. UU No.2 Tahun 1985
Dalam undang-undang ini disebutkan, tujuan yang pertama yaitu untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang cerdas, bukan hanya dari segi kognitif tetapi pada sisi emosional juga. Selain itu, tujuan yang selanjutnya adalah menumbuhkan sifat religius dalam diri masyarakat serta memiliki rasa sosialisasi yang tinggi. Sehingga masyarakat mampu mengembangkan keterampilan yang dimiliki, memiliki kepribadian yang baik dan sesuai dengan nilai dan moral serta memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.

2. MPRS No.2 tahun 1960
Dikatakan dalam tujuan selanjutnya adalah membentuk individu yang memiliki moral dan perilaku sesuai dengan Pancasila serta individu yang mentaati dan bertingkah laku sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 baik pembukaan maupun dari isinya.

3. UUD 1945 (yang sudah diamandemen)
Dalam UUD 1945 yang sudah diamandemen, tujuan selanjutnya adalah berkaitan dengan kepemerintahan, pemerintah akan memajukan ilmu pengetahuan bersamaan dengan perkembangan teknologi, namun tidak mengabaikan penanaman nilai-nilai agama dan kesatuan berbangsa serta bernegara.

Dari ketiga pemaparan yang sudah dijelaskan, terkait pengertian pendidikan beserta tujuannya menurut UUD dan MPRS. UUD 1945 yang sudah mengalami amandemen yakni pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 lah yang dijadikan sebagai tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan di Indonesia.

Jika Anda ingin mengetahui lebih tentang pengertian pendidikan, serta berbagai seluk beluk dunia pendidikan perbanyaklah membaca artikel tentang pendidikan. Adapun contoh dari artikel tersebut adalah “pentingnya penanaman karakter jujur dan positif sejak dini kepada anak”, “fenomena pendidikan di Indonesia” dan masih banyak lainnya.

Pendidikan adalah hal yang sangat dianggap penting di dunia, karena dunia butuh akan orang-orang yang berpendidikan agar dapat membangun Negara yang maju. Tapi selain itu karakter pun sangat diutamakan karena orang-orang pada zaman ini tidak hanya melihat pada betapa tinggi pendidikan ataupun gelar yang telah ia raih, melainkan juga pada karakter dari pribadi dari setiap orang.


Proses pendidikan di sekolah masih banyak yang mementingkan aspek kognitifnya ketimbang psikomotoriknya, masih banyak guru-guru di setiap sekolah yang hanya asal mengajar saja agar terlihat formalitasnya, tanpa mengajarkan bagaimana etika-etika yang baik yang harus dilakukan.

Di dalam buku tentang Kecerdasan Ganda (Multiple Intelligences), Daniel Goleman menjelaskan  kepada kita bahwa kecerdasan emosional dan sosial dalam kehidupan diperlukan 80%, sementara kecerdasan intelektual hanyalah 20% saja. Dalam hal inilah maka pendidikan karakter diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan beradab, bukan kehidupan yang justru dipenuhi dengan perilaku biadab. Maka terpikirlah oleh para cerdik pandai tentang apa yang dikenal dengan pendidikan karakter (character education).

Banyak pilarkarakter yang harus kita tanamkan kepada anak – anak penerus bangsa, diantaranya adalah kejujuran, yah kejujuran adalah hal yang paling pertama harus kita tanamkan pada diri kita maupun anak – anak penerus bangsa karena kejujuran adalah benteng dari semuanya, Demikian juga ada pilarkarakter tentang keadilan, karena  seperti yang dapat kita lihat banyak sekali ketidakadilan khususnya di Negara ini. Selain itu harus ditanamkan juga pilarkarakter seperti rasa hormat. Hormat kepada siapapun itu, contohnya adik kelas mempunyai rasa hormat kepada kakak kelasnya, dan kakak kelasnya pun menyayangi adik – adik kelasnya, begitu juga dengan teman seangkatan rasa saling menghargai harus ada dalam diri setiap murid -  murid agar terciptanya dunia pendidikan yang tidak ramai akan tawuran.

Sekarang mulai banyak sekolah – sekolah di Indonesia yang mengajarkan pendidikan karakter  menjadi mata pelajaran khusus di sekolah tersebut. Mereka diajarkan bagaimana cara bersifat terhadap orang tua, guru –guru ataupun lingkungan tempat hidup.

Mudah – mudahan dengan diterapkannnya pendidikan karakter di sekolah semua potensi kecerdasan anak –anak akan dilandisi oleh karakter – karakter yang dapat membawa mereka menjadi orang – orang yang diharapkan sebagai penerus bangsa. Bebas dari korupsi, ketidakadilan dan lainnya. Dan makin menjadi bangsa yang berpegang teguh kepada karakter yang kuat dan beradab. Walaupun mendidik karakter tidak semudah membalikan telapak tangan, oleh karena itu ajarkanlah kepada anak bangsa pendidikan karakter sejak saat ini

Tolong Bagikan kepada keluarga dan orang - orang yang membutuhkan ! 
Mohon diinfokan kepada Siswa dan atau orang tua yg ingin menyekolahkan lanjut putra/i nya berikut Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Beasiswa, yaitu:

  1. Akademi Ilmu Pemasyarakatan Jakarta, Jalan Raya Gandul Cinere, Jakarta selatan, website www.depkumham.go.id
  2. Akademi Kimia Analis Jawa Barat, Jalan Ir H Juanda 7, Bogor, website www.aka.ac.id
  3. Akademi Pimpinan Perusahaan Jakarta, Jalan Timbul 34, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, website www.app-jakarta.ac.id
  4. AKAMIGAS-STEM – Akademi Minyak dan Gas Bumi (Sekolah Tinggi Enerji dan Mineral) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Lokasi kuliah Cepu, Jawa Tengah (Kawasan Rig dan pengeboran minyak) – Info bisa dilihat di www.akamigas-stem.esdm.go.id
  5. Akmil - Akademi Militer RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.akmil.go.id
  6. Akpol - Akademi Kepolisian RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.penerimaanpolri.go.id
  7. Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), BMG, Jalan Perhubungan I No 5, Komplek Metro, Pondok Betung, Bintaro, Tangerang, website www.amg.ac.id
  8. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS, Jalan Otto Iskandardinata No 64C, Jakarta Timur, website www.stis.ac.id
  9. Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (STAN), Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang, website www.stan.ac.id
  10. MMTC – Sekolah Tinggi Multi Media Training Center di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Pendaftaran online di www.mmtc.ac.id Lokasi kuliah di Yogyakarta
  11. Politeknik Kesehatan DEPKES Surabaya, Jalan Pucang Jajar Tengah 56, Surabaya, website www.poltekkesdepkes-sby.ac.id dan banyak lagi sekolah kesehatan gratis seperti ini.
  12. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Jalan Cimandiri 34-38, Bandung, website www.lan.go.id
  13. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Jakarta, Jalan Letjen Suprapto 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, website www.stmi.ac.id.
  14. Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Jalan Dr Setiabudi 186, Bandung, website www.stp-bandung.ac.id
  15. Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, Curug Banten, Jalan Raya PLP Curug, Tangerang, website www.stpicurug.ac.id
  16. Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, website www.stp.dkp.go.id.
  17. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta, Jalan Tata Bumi 5, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta, website www.stpn.ac.id
  18. Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN), Jalan Raya Haji Usa, Desa Putat Nutug, Ciseeng, Bogor, website www.stsn-nci.ac.id
  19. Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil Jawa Barat, Jalan Jakarta No 31, Bandung, website www.stttekstil.ac.id
  20. Sekolah Tinggi Transportasi Darat Jawa Barat, jalan Raya Setu Km 3,5 Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa barat, website www.sttd.wetpaint.com.
  21. Sekolah Tingi Kesejahteraan Sosial Jawa Barat, Jalan H Juanda 367, Bandung, website www.stks.ac.id
  22. STPDN/IPDN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri di bawah Kementerian Dalam Negeri RI. Untuk pendaftaran bisa search di www.bkd.prov.go.id
  23. STPN – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional di bawah Badan Pertanahan Nasional RI. Pendaftaran online di www.stpn.ac.id Lokasi kuliah Yogyakarta

Silahkan diteruskan kpd warga desa, banyak orang desa yg tidak tahu info ini. Untuk persyaratan dan waktu pendaftarannya silahkan hubungi alamat/ web masing masing.
Siapkan dari sekarang, terutama persyaratan nilai minimal ijasah SMA/SMK ...

Semoga bermanfaat

Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,, Selamat pagi rekan-rekan guru semua dan salam sejahtera untuk kita semua, pagi ini  akan membagikan informasi mengenai,,,,,,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menjadi salah satu menteri yang terkena reshuffle, penggantinya adalah Muhadjir Effendy. Sebagai menteri, dirinya hanya menjalankan visi dan misi milik Presiden Jokowi.

Saya itu pembantu presiden. Tugasnya adalah menjalankan program-program pemerintah,” katanya seusai sertijab dengan Anies Baswedan di gedung Kemendikbud, yang

Guru besar sosiologi Universitas Negeri Malang (UM) itu membeberkan, ada dua tugas utama yang diberikan presiden kepadanya, yakni mempertajam pendidikan vokasi dan melaksanakan kartu Indonesia pintar (KIP).

style="text-align: justify;"> Menurut Muhadjir, program Indonesia pintar itu terkait dengan kesenjangan akses belajar. Sedangkan pendidikan vokasi terkait dengan penyediaan tenaga kerja terampil.

Sementara itu, saat disinggung soal kurikulum dan guru, Muhadjir menuturkan, tidak ada masalah berarti. Dia menyatakan akan melanjutkan program kurikulum yang saat ini sudah berjalan.

Sedangkan untuk urusan guru, Muhadjir mengatakan merupakan masalah laten di dunia pendidikan. ”Urusan guru itu masalah klasik. Terkait guru tidak tetap, kompetensi, dan kesejahteraan,” ujarnya.


kuambil.com


Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin




Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengucapkan selamat kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Tanah Air yang mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). Menag berharap para siswa mampu mengikuti ujian dengan baik dan terus giat belajar.

“Selamat kepada segenap siswa madrasah di seluruh Tanah Air yang sedang mengikuti Ujian Akhir Madrasah Bertaraf Nasional. Semoga mampu mengatasi ujian dengan baik,” demikian disampaikan Menag melalui pesan singkat, Senin (14/03).
Menag yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 1437H/2016M mengatakan,  ujian merupakan momentum untuk lebih mengenali kemampuan diri. Karenanya, kejujuran dalam menjalani ujian harus dikedepankan. Menurut Menag, sudah semestinya moment ujian dihadapi dengan  semangat untuk lebih giat belajar. “Kita juga menjadi banyak belajar justru setelah banyak menghadapi ujian,” kata Menag.
Sebanyak 410.531 siswa Madrasah Aliyah akan mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandard Nasional (UAMBN) mulai Senin (14/03) besok. UAMBN ini akan berlangsung selama tiga hari sampai dengan Rabu (16/03) mendatang.
Adapun mata pelajaran yang diujikan ada lima yang merupakan pelajaran ciri khas madrasah, yaitu: Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. Khusus untuk siswa MA dengan peminatan keagamaan, ujiannya  akan difokuskan pada pelajaran Ilmu Kalam, Akhlak Tasawwuf, SKI, dan Bahasa Arab.
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa UAMBN bertujuan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang Madrasah Aliyah. “UAMBN diharapkan berfungsi sebagai bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu madrasah, umpan balik perbaikan program pembelajaran, dan alat pengendali mutu pendidikan,” terang M. Nur Kholis.
Menurutnya, tema UAMBN tahun ini adalah ‘Mewujudkan Siswa Madrasah yang Jujur, Berprestasi, dan Bermanfaat’. Untuk itu, pelaksanaan UAMBN tahun ini lebih menekankan pada aspek integritas dan kejujuran. Guru besar UIN Sunan Kalijaga ini berharap siswa madrasah berada pada garda terdepan dalam keteladanan sikap dan itu tercermin dalam teknis proses ujian.
“Saya atas nama Direktorat Pendidikan Madrasah mengucapkan selamat menempuh UAMBN tahun pelajaran 2015/2016 utk seluruh siswa Madrasah Aliyah se-Indonesia. Sesuai tema yang diusung, jadilah generasi muda yang jujur, sarat dengan torehan prestasi yang menjadikan kalian sebagai generasi muslim Indonesia yang bermartabat,” pesannya.
Berbeda dengan MA, UAMBN Madrasah Tsanawiyah (MTs) baru akan digelar pada 11 – 13 April mendatang. Sampai saat ini, tercatat lebih dari 1 juta siswa MTs akan mengikuti UAMBN pada tahun ajaran 2015/2016 ini.
Selamat menempuh UAMBN! (mkd/mkd)
sumber: http://madrasah.kemenag.go.id/







Admin

Assalamualaikum wr. wb Selamat datang DI Website Remi Madrasah Aliyah Nurul Huda Pringsewu. Untuk Informasi lebih Lanjut Bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.