Pengertian dan Tujuan Pendidikan


Pengertian Pendidikan – Di dalam kehidupan, pasti tidak akan terlepas dari yang namanya pendidikan, sejatinya mendidik seseorang sudah dapat dilakukan semenjak orang itu dilahirkan ke dunia. Hal itu tidak terlepas dari tujuan pendidikan itu sendiri, yakni untuk mencerdaskan bangsa dan memperbaiki kehidupan manusia ke depannya. Berbicara soal artikel pendidikan, ada berbagai macam definisi pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli.




Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli :
Pengertian-pengertian tersebut dilansir dari berbagai sumber sudah ditemukan sejak lama. Upaya untuk menolong anak untuk dapat melakukan tugas dalam kehidupannya secara lebih mandiri dan dapat bertanggung jawab dalam dunia sosial (menurut martinus jan langeveld). Selain itu, adapaun pengertian pendidikan menurut Gunning dan Kohnstamm adalah sebagai proses pembentukan hati nurani manusia, pembentukan tersebut secara etis sesuai dengan hati nurani.

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli :
Pengertian-pengertian tersebut dilansir dari berbagai sumber sudah ditemukan sejak lama. Upaya untuk menolong anak untuk dapat melakukan tugas dalam kehidupannya secara lebih mandiri dan dapat bertanggung jawab dalam dunia sosial (menurut martinus jan langeveld). Selain itu, adapaun pengertian pendidikan menurut Gunning dan Kohnstamm adalah sebagai proses pembentukan hati nurani manusia, pembentukan tersebut secara etis sesuai dengan hati nurani.



Tujuan Pendidikan :

1. UU No.2 Tahun 1985
Dalam undang-undang ini disebutkan, tujuan yang pertama yaitu untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang cerdas, bukan hanya dari segi kognitif tetapi pada sisi emosional juga. Selain itu, tujuan yang selanjutnya adalah menumbuhkan sifat religius dalam diri masyarakat serta memiliki rasa sosialisasi yang tinggi. Sehingga masyarakat mampu mengembangkan keterampilan yang dimiliki, memiliki kepribadian yang baik dan sesuai dengan nilai dan moral serta memiliki rasa nasionalisme yang tinggi.

2. MPRS No.2 tahun 1960
Dikatakan dalam tujuan selanjutnya adalah membentuk individu yang memiliki moral dan perilaku sesuai dengan Pancasila serta individu yang mentaati dan bertingkah laku sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 baik pembukaan maupun dari isinya.

3. UUD 1945 (yang sudah diamandemen)
Dalam UUD 1945 yang sudah diamandemen, tujuan selanjutnya adalah berkaitan dengan kepemerintahan, pemerintah akan memajukan ilmu pengetahuan bersamaan dengan perkembangan teknologi, namun tidak mengabaikan penanaman nilai-nilai agama dan kesatuan berbangsa serta bernegara.

Dari ketiga pemaparan yang sudah dijelaskan, terkait pengertian pendidikan beserta tujuannya menurut UUD dan MPRS. UUD 1945 yang sudah mengalami amandemen yakni pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 lah yang dijadikan sebagai tujuan pendidikan nasional secara keseluruhan di Indonesia.

Jika Anda ingin mengetahui lebih tentang pengertian pendidikan, serta berbagai seluk beluk dunia pendidikan perbanyaklah membaca artikel tentang pendidikan. Adapun contoh dari artikel tersebut adalah “pentingnya penanaman karakter jujur dan positif sejak dini kepada anak”, “fenomena pendidikan di Indonesia” dan masih banyak lainnya.

Post a Comment

[facebook][blogger]

Admin

Assalamualaikum wr. wb Selamat datang DI Website Remi Madrasah Aliyah Nurul Huda Pringsewu. Untuk Informasi lebih Lanjut Bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.